Libatkan ruibuan tersangka Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 902 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2021. “Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Satake mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti turut serta diamankan dalam kasus ini. “Untuk jumlah barang buktinya di antaranya adalah daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kilogram dan pil ekstasi 71 butir. Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba. “Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran,” tuturnya. (sumber-Langgam.id)