News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejati Maluku Tetapkan Kepsek SMA 1 Ambon Tersnagka Korupsi Dana BOS senilai Rp 2,2 Miliar dan Langsung Ditahan

Almi Fitri by Almi Fitri
12 November 2021
in Crime
0
Kejati Maluku Tetapkan Kepsek SMA 1 Ambon Tersnagka Korupsi Dana BOS senilai Rp 2,2 Miliar dan Langsung Ditahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2015-2018 senilai Rp2,2 miliar. Kepala sekolah SMK Negeri 1 Ambon berinisial SL (49) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Usai diperiksa sebagai saksi, SL langsung ditahan.

SL langsung ditahan selama 20 hari ke depan di di Rutan Ambon untuk kepentingan penyidikan. “SL inap di Rutan 20 hari, sambil menunggu berkas korupsi dilimpahkan untuk disidangkan di PN Ambon,” kata Aspidus Kejati Maluku M. Rudi.

SL (49) ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil kebijakan di luar tupoksi sebagai kepala sekolah dalam penggunaan dana secara fiktif.

SL diduga mengeluarkan kebijakan penggunaan dana BOS tanpa melibatkan dewan guru dengan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. Tersangka pun sempat menjual beberapa aset-aset milik sekolah seperti printer, laptop bekas dan beberapa aset lainnya.

Sebelum ditahan, SL diperiksa terlebih dahulu selama 9 jam. Dia dicecar 103 pertanyaan di kantor Kejati Maluku. Setelah itu, sekitar pukul 18.00 WIT, dia keluar dengan rompi oranye dan dibawa ke rutan.

SL dijerat Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) UU No 30 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dalam UU No 21 tahun 2001, jo pasal 55 ke-1 KUHPidana.

Terpisah, kuasa hukum SL, Abdul Sukur Kaliky melayangkan keberatan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Dia meminta jaksa turut memeriksa bendahara sekolah dan bendahara komite. “Kami meminta jaksa objektif, sebab yang namanya korupsi bukan perorangan namun bisa berjamaah,”pintanya. (sumber-cnnindonesia.com)

 

Previous Post

Penculikan Anak di Kebun Jeruk, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Next Post

Presma UNRI: Kami Banyak Menerima Aduan Pelecehan Seksual di UNRI

Next Post
Presma UNRI: Kami Banyak Menerima Aduan Pelecehan Seksual di UNRI

Presma UNRI: Kami Banyak Menerima Aduan Pelecehan Seksual di UNRI

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?