News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Seorang Pria Didenda karena Bermain Wakeboarding di Civilian War Memorial

ame by ame
12 November 2021
in Crime
0
Seorang Pria Didenda karena Bermain Wakeboarding di Civilian War Memorial
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berharap untuk mengambil video dirinya melakukan wakeboarding di “area unik” di Singapura, seorang pria memasang peralatan wakeboarding tanpa perahu di Civilian War Memorial dan bermain ski melintasi air sebanyak lima kali.

Stephan Kovalkov (24) warga Singapura didenda S$4.000 pada Jumat (12/11) karena satu tuduhan dengan sengaja mengganggu monumen nasional di bawah Preservation of Monuments Act.

Ini adalah pertama kalinya pelanggaran semacam itu dilakukan di Singapura.

Pada malam 17 Juli, Kovalkov dan empat rekannya berkeliling Singapura untuk mencari tempat wakeboarding di area kota.

Kaki tangannya adalah: warga negara Rusia berusia 24 tahun dan penduduk tetap Singapura Ekaterina Utkina, warga negara Inggris berusia 20 tahun William Bryn Vaughan, warga Singapura berusia 19 tahun Sheikh Mustafa Sheikh Abdul Sattar San’ani dan warga negara Singapura berusia 18 tahun Clarence Aloysious Batchelor.

Kovalkov menyarankan agar mereka berkumpul di Civilian War Memorial dan menyiapkan peralatan di sana untuk wakeboarding tanpa perahu, termasuk sistem katrol angin yang dimodifikasi sendiri di salah satu ujung fitur air.

Dia ditampilkan dalam klip video yang diputar di pengadilan mengikat dirinya ke wakeboard, dengan helm, sebelum bermain ski melintasi air di dasar Civilian War Memorial.

Dia melakukannya lima kali, melakukan gerakan wakeboarding yang dikenal sebagai slide dinding dan memantul dari dinding beton tugu peringatan. Ekaterina membantunya merekam aksi tersebut dan salah satu klipnya kemudian menjadi viral, mendorong laporan polisi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Koh Mun Keong mengatakan Memorial Perang Sipil diresmikan oleh mantan perdana menteri Lee Kuan Yew pada 15 Februari 1967, setelah doa dipanjatkan oleh para pemimpin Dewan Antar-Agama yang mewakili berbagai agama di Singapura.

Itu dikukuhkan oleh National Heritage Board pada Agustus 2013 sebagai Monumen Nasional ke-65 Singapura.

Peringatan tersebut memperingati korban sipil Perang Dunia II dan multi-rasialisme Singapura, dan dimaksudkan untuk melambangkan penderitaan bersama dari empat kelompok etnis utama Singapura serta korban perang.

Koh menuntut denda antara S $ 3.000 dan S $ 5.000, menyatakan bahwa peringatan itu “penting monumental untuk Singapura.”

“Itu dibangun untuk mengenang salah satu tragedi yang menentukan dalam sejarah bangsa kita. Ini berisi sisa-sisa korban Perang Dunia II dan melambangkan penderitaan bersama empat kelompok etnis utama Singapura selama perang,” katanya.

Previous Post

Aktor Alec Baldwin Digugat oleh Kru Film ‘Rust’

Next Post

Pria Malaysia Didenda Rp21 Juta Setelah Ketahuan Masturbasi Berulang Kali di Kereta MRT

Next Post
Pria Malaysia Didenda Rp21 Juta Setelah Ketahuan Masturbasi Berulang Kali di Kereta MRT

Pria Malaysia Didenda Rp21 Juta Setelah Ketahuan Masturbasi Berulang Kali di Kereta MRT

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?