News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Inap RSUD Bangkinang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Riko by Riko
13 November 2021
in Crime
0
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Inap RSUD Bangkinang Ditetapkan Sebagai Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ruangan rawat inap di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019.

“Hari ini penyidik telah menetapkan MYS dan RA sebagai tersangka pada dugaan korupsi pembangunan gedung IRNA Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang (lanjutan tahap III) TA 2019,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Trijoko yang didampingi Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Krsnanto, Jumat (12/11/2021) sore.

Disampaikan Trijoko, kedua tersangka MYS dan Ra akan dilakukan penahanan langsung oleh Kejati Riau selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas I Pekanbaru Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.

“Modus para tersangka pada pembangunan tersebut sebagaimana dari 17 Mei sampai 22 Desember 2019 kemarin seharusnya pengerjaan sudah selesai. Dan MYS dan RA diduga tidak melaksanakan tugasnya sesuai pada mestinya,”sambung Trijoko sebagaimana melansir dari Riauaktual.

“Banyak pengerjaan pada proyek tersebut tidak sesuai spek. Seperti lift, kamar mandi, dan beberapa item tidak sesuai,” katanya lagi.

Pada tahun 2019 RSUD Bangkinang memiliki kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap (IRNA) kelas III, dengan sumber dana berasal dari dana alokasi khusus (DAK) kementerian kesehatan dengan pagu sebesar Rp46.662.000.000.

Dan kegiatan pembangunan itu dimenangkan oleh PT Gemilang Utama Alen dengan nilai kontrak Rp46.492.675.038,00, yang diduga pinjam bendera.

Bahwa selaku Managemen Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Tags: KamparKejati Riaukorupsi ruang inap
Previous Post

Bacok Pemotor dan Seorang Warga, 7 Kawanan Begal Sadis Ciputat Diringkus

Next Post

Rampas Tas Sandang ASN, Dua Jambret Diringkus Polres Rohul

Next Post
Dua Buron Begal Modus Open BO akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Rampas Tas Sandang ASN, Dua Jambret Diringkus Polres Rohul

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?