News24xx.com – Pihak berwenang telah menangkap seorang pria yang tertangkap dalam rekaman video memeras seorang pekerja asing perempuan Indonesia (TKW) sekembalinya ke negara itu.
Sebuah klip viral menunjukkan insiden itu dilaporkan direkam pada 25 Oktober, ketika pekerja itu akan menjalani karantina wajib di fasilitas Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara. Difilmkan dari dalam mobil, seorang pria dengan rompi cokelat dan mengenakan kacamata hitam tanpa masker terlihat meminta biaya parkir.
Setelah dia diberi sejumlah uang, dia terlihat meminta lebih, yang mendorong wanita itu untuk memberi tahu sopirnya untuk memberinya Rp 50.000 (US$3,51) agar dia membiarkan mereka lewat.
Kapolres Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka bernama MS AKA L 39 tahun, tadi malam. Guruh menjelaskan bahwa MS adalah petugas parkir di fasilitas karantina yang memungut biaya di luar tarif resmi, menambahkan bahwa ia bekerja sendiri.
“Dari pengakuannya, uang itu masuk ke kantongnya sendiri,” kata Guruh hari ini .
Polisi masih memeriksa MS di Polsek Pademangan untuk mengetahui motifnya, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Tarif parkir resmi itu per jam, tapi dia tidak mau dibayar [dengan tarif resmi], jadi dia minta Rp50.000.”
TKW, terutama perempuan, seringkali menjadi sasaran pemerasan yang jauh lebih besar oleh pejabat dan oknum lainnya sekembalinya mereka ke Indonesia.