News24xx.com – Dua aktivis Greenpeace di Indonesia dilaporkan ke polisi atas kritik mereka yang dianggap tidak berdasar terhadap deforestasi yang terjadi di bawah pengawasan pemerintah.
Aktivis tersebut, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kepala Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik, dituduh menyebarkan berita palsu dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Indonesia karena membantah klaim deforestasi Presiden Joko Widodo.
Pada KTT COP26 di Glasgow awal bulan ini, Jokowi mengatakan deforestasi di Indonesia telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Greenpeace Indonesia kemudian menantang klaim presiden dan menyebutnya “omong kosong,” mengutip data Kementerian Kehutanan yang menunjukkan deforestasi meningkat dari 2,45 juta hektar antara 2003 dan 2011 menjadi 4,8 juta hektar antara 2011 dan 2019.
Komite Pemberantasan Mafia Hukum Sekjen Husin Shahab menanggapi kritikan Greenpeace.
“Kritik jika berdasarkan kebenaran. Kalau tidak, ya itu berita bohong,” kata Husin kemarin terkait keputusannya mengajukan laporan polisi terhadap Leonard dan Kiki.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan tentang apakah mereka akan memproses pengaduan atau tidak.
Husin dilaporkan terdaftar untuk mencalonkan diri di kursi legislatif di Jawa Timur pada 2019 dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kini menjadi bagian dari koalisi partai pemerintah. Husin, bagaimanapun, dilaporkan diberhentikan dari pesta pada 2018 karena terlibat dalam pernikahan poligami.
Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa kritiknya terhadap klaim Jokowi didasarkan pada data faktual.
“Aduan ini akan kami hadapi, meskipun kami berada di tengah krisis iklim yang membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah,” kata juru kampanye Greenpeace Indonesia Asep Komarudin.