Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Namun, proses mediasi antara Luhut dan Haris Azhar serta Fatia maulidiyanti kembali gagal dilakukan di Polda Metro Jaya.
Mediasi tersebut tidak bisa dilakukan setelah Haris Azhar dan Fatia tidak hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 15 November 2021.
“Diundang untuk mediasi, sebenernya kalau ndak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas diluar, kemudian dijanjikan hari Jumat saya juga sedang dinas keluar. Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini tapi katanya si Haris ga bisa datang yasudah,” ucap Luhut dilansir dari Kompas.com.
Luhut berujar sudah tidak ingin lagi datang untuk melakukan mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Gak usah (ada mediasi) di pengadilan aja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya saya gitu. Biar sekali-sekali belajar lah kita ini kalau berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai informasi kasus ini bermula ketika Luhut melaporkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilakukan setelah Luhut tidak terima dengan percakapan Haris dan Fatia yang diunggah dalam akun Youtube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata “bermain” merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
“Kata ‘bermain’ itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization).
Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.