News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Komplotan Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Riko by Riko
15 November 2021
in Crime
0
Komplotan Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga tersangka, komplotan pembobol uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lalu menguras isi tabungan korbannya.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AS (34), warga Kelurahan Kenangan dan SS (35), Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei. Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tersangka P (45), berdomisili di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K saat press rilis mengatakan, aksi para komplotan ini terbongkar setelah menggasak uang milik korbannya Sri Wahyuni, melalui ATM Bank Mandiri SPBU Jalan Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya korban mengetahui tabungannya sebanyak Rp35 juta ludes, dan korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawan di salah satu rumah makan di Rantau Prapat, Sumut Minggu (7/11/21) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan para pelaku di rumah makan yang berada di Rantau Prapat. Setelah para pelaku mengakui perbuatannya,”terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K, Senin 15 November 2021.

Adapun barang bukti yang disita petugas, diantaranya 2 potong celana panjang, 1 helai kaos warna putih, 1 buah topi, 1 pasang sepatu 1 unit Ponsel, 1 dompet kartu warna merah, 7 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 5 lembar kartu ATM Bank BCA, 6 lembar kartu ATM Bank BRI, 4 lembar kartu ATM Bank BNI, 8 buah tusuk gigi, 1 unit gergaji besi, uang tunai Rp400 ribu, 1 unit mini bus, 3 unit LED TV 50 inchi.

Kemudian petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tersangka P dan SS, diantaranya mesin cuci, pendinginan ruangan dan termasuk beberapa unit Ponsel baru.

“Pelaku juga beraksi di beberapa tempat lainnya. Setidaknya sudah menggasak uang tabungan korbannya mencapai ratusan juta rupiah,”ucap Kapolres lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Tags: Komplotan Ganjal ATMPolri
Previous Post

Kapolda Ingatkan Polantas Profesional saat Operasi Zebra 2021

Next Post

Hendak Pasang Jaringan, Satu Pekerja Tewas Tersengat Listrik

Next Post
Hendak Pasang Jaringan, Satu Pekerja Tewas  Tersengat Listrik

Hendak Pasang Jaringan, Satu Pekerja Tewas Tersengat Listrik

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?