Seorang pria Singapura berusia 36 tahun ditangkap pada Kamis (11/11) setelah diduga berpura-pura menjadi dokter kandungan dan meminta seorang wanita untuk mengiriminya foto alat kelamin untuk tujuan penelitian.
Pada 24 Juli, polisi menerima laporan bahwa pria tersebut diduga berpura-pura menjadi dokter kandungan dari sebuah rumah sakit dan mengundang korban untuk bergabung dalam sosialisasi “meningkatkan kesadaran akan kesehatan wanita.”
Pria itu diduga membuat Facebook untuk mewakili dirinya sebagai seorang ginekolog dan meminta korban untuk foto-foto alat kelaminnya “dengan dalih diagnosis medis dan tujuan penelitian.”
“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria itu diyakini terlibat dalam kasus kecurangan serupa lainnya. Perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan pelanggaran disita sebagai barang bukti,” kata Kepolisian Singapura (SPF) dalam rilis berita.
“Polisi ingin memperingatkan anggota masyarakat bahwa menyamar sebagai orang lain adalah pelanggaran serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang secara terang-terangan mengabaikan hukum,” kata SPF.
Jika terbukti melakukan kecurangan dengan menyamar, pria itu bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara, denda atau keduanya.