News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Singapura Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara setelah Lakukan Tindak Seksual dengan Seorang Gadis 15 Tahun

ame by ame
15 November 2021
in Crime
0
Pria Singapura Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara setelah Lakukan Tindak Seksual dengan Seorang Gadis 15 Tahun

ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria Singapura berusia 56 tahun menawarkan gadis berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengan imbalan uang.

Gadis tersebut mengajukan pengaduan ke polisi setelah menerima S$250 atau sekitar Rp2,6 juta dari pria itu sebagai imbalan melakukan tindakan seksual dengan sex toy.

P Asokan Pappu Pachan (56) divonis 10 bulan empat minggu penjara pada Jumat (12/11).

Dia mengaku bersalah atas tuduhan menyebabkan anak di bawah umur melakukan penetrasi seksual dengan mainan seks dan mengirim film cabulnya ke Telegram.

Asokan mengenal siswa berusia 15 tahun itu melalui aplikasi obrolan. Dia bertanya apakah gadis itu bersedia memberikan layanan seksual dengan imbalan uang.

Saat mendiskusikan hal ini, Asokan mengirimkan empat contoh film cabul yang menggambarkan seorang wanita sedang melakukan hal serupa. Asokan bermaksud ingin menunjukkan pada si gadis bagaimana dia ingin tindakan itu dilakukan.

“Tertarik dengan hadiah uang, korban menerima tawaran itu,” kata jaksa.

Dia memenuhi permintaan Asokan untuk foto dirinya, dengan close-up wajahnya, dan Asokan mengatakan dia akan memesan hotel.

Pada 1 Sep 2020, Asokan bertemu dengan korban dan mencoba masuk ke dua hotel. Namun, keduanya tidak bisa mendapatkan kamar karena tidak bisa menunjukkan NRIC korban.

Korban kemudian menyarankan untuk pergi ke rumah Asokan, dan dia setuju.

Mereka sampai di rumahnya dan terlibat dalam aktivitas seksual, termasuk dengan mainan seks.

Setelah itu, Asokan memberikan gadis itu S$250 dan dia pergi. Kemudian pada hari yang sama, si gadis mengajukan laporan polisi.

 

Previous Post

Rumah Sakit di Tomohon Dituduh Lakukan Malapraktik, Ini Penjelasan Wakil Direktur Rumah Sakit

Next Post

Geram Banyak Antrean Diserobot, Ratusan Driver Ojol Geruduk Gerai Resto Mie Gacoan Jogja

Next Post
Geram Banyak Antrean Diserobot, Ratusan Driver Ojol Geruduk Gerai Resto Mie Gacoan Jogja

Geram Banyak Antrean Diserobot, Ratusan Driver Ojol Geruduk Gerai Resto Mie Gacoan Jogja

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?