News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlibat Perkelahian dengan Sesama Pengendara, Pria Singapura Didenda Rp21 Jt

ame by ame
15 November 2021
in Crime
0
Terlibat Perkelahian dengan Sesama Pengendara, Pria Singapura Didenda Rp21 Jt

Ilustrasi

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria Singapura berusia 61 tahun didenda senilai S$2.000 atau sekitar Rp21 jt oleh pengadilan pada Senin (15/11) karena terlibat perkelahian dengan sesama pengemudi di tempat parkir.

Koh Ah Lay mengaku bersalah atas satu tuduhan perkelahian dan menganggu kenyamanan publik. Dia berkelahi dengan seorang pria berusia 31 tahun di gantry parkir mobil Albert Center pada 28 November tahun lalu.

Koh bekerja sebagai pengantar barang di toko ritel di Albert Centre. Sekitar pukul 15:30 pada 28 November, Koh berada di antrian kendaraan untuk memasuki gantry parkir mobil.

Saat hendak berbelok ke kiri menuju gantry, Hsu Yisong berbelok ke kanan dari arah yang berlawanan, memotong di depan kendaraan Koh.

Koh membunyikan klakson berulang kali pada Hsu, yang turun dari kendaraannya. Dia mendekati kendaraan Koh, dan pasangan itu mulai terlibat adu mulut.

Hsu awalnya mengakhiri pertengkaran, tapi Koh menjawab dengan sumpah serapah dalam bahasa Hokkien.

Ketika Hsu mendengarnya, dia berbalik menghadapi Koh. Hsu kemudian memberi isyarat pada Koh untuk keluar dari kendaraannya. Keduanya terlibat perdebatan lagi.

Koh kemudian kembali ke kendaraannya, tetapi Hsu membanting pintu dengan kakinya. Marah, Koh turun lagi dan kedua pria itu mulai saling meninju di jalan sementara banyak orang yang lewat berdiri dan menonton.

Perkelahian dibubarkan setelah seorang anggota masyarakat turun tangan, dan mereka tetap saja berdebat.

 

 

Previous Post

Polisi di Sulsel Kesal Dimutasi Usai Laporkan 3 Teman Curi Kendaraan Dinas

Next Post

Buntut Bisnis PCR, ProDem Laporkan Erick Thohir dan Luhut ke Polisi

Next Post
Buntut Bisnis PCR, ProDem Laporkan Erick Thohir dan Luhut ke Polisi

Buntut Bisnis PCR, ProDem Laporkan Erick Thohir dan Luhut ke Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?