Seorang ayah berinisial AN (37) warga kecamatan balai jaya kabupaten Rokan Hilir diduga Tega mencabuli Anak kandung sendiri yang masih berstatus pelajar yang berusia (16). Saat ini pelaku sudah dibekuk opsnal sat Reskrim Polsek Bagan Sinembah polres Rokan atas dasar laporan ibu kandung korban.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Selasa(16/11) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
“Ya benar kini tersangka sudah diamankan di mapolsek Bagan Sinembah atas dugaan pencabulan”katanya.
Juliandi menerangkan kronologi Sabtu (13/11) sekira jam 13.00 Wib pelapor (ibu korban) bersama dengan adik kandung nya yang bernama beserta istrinya yang sedang menegur dan memberi nasehat kepada korban guna memperingati korban agar tidak masuk sekolah jika tidak ada jadwal sekolah dikarenakan saat ini korban hanya masuk sekolah hanya dua kali dalam seminggu untuk bertatap muka.
Pada saat memberikan nasehat pelapor mengatakan bahwa “Ayah Mu Sayang Sama Mu, Makanya Mamak Disuruh Menegur Kau”. Mendengar hal perkataan pelapor korban langsung menentang perkataan tersebut dengan mengatakan, “Mana Ada Sayang Mak, Kalo Sayang Gak Dilecehkan Aku,”. Mendengar hal tersebut pelapor beserta adiknya membujuk korban untuk jujur terkait apa yang sudah dilakukan oleh pelaku.
Dan pada saat itu korban mengaku bahwa terlapor sudah memeluk dan membuka baju korban dan memaksanya untuk berhubungan badan, mendengar pengakuan dari korban pelapor merasa tidak terima dan keesokan harinya langsung membawa korban untuk melakukan visum dan selanjutnya mendatangi Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan korban tim opsnal sat Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya petugas berhasil meringkus tersangka tampa perlawanan dan mengakui perbuatannya,”ujarnya AKP Juliandi SH.