News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

MA Potong Hukuman HRS, Bebas Jelang Pilpres 2024

Almi Fitri by Almi Fitri
16 November 2021
in Crime
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diprediksi akan bebas dari penjara pada 2023 mendatang atau sebelum Pilpres 2024 setelah Mahkamah Agung mengurangi masa hukumannya. Tercatat, Rizieq telah terjerat tiga perkara usai kembali ke Indonesia pada pertengahan November 2020 lalu dari Arab Saudi.

Pertama yaitu kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor. Lalu, perkara pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Rizieq dengan hukuman pidana 8 bulan penjara. Dia sudah rampung menjalani hukuman sejak Agustus lalu.

Sementara itu, di kasus Megamendung Rizieq divonis denda sebesar Rp20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara. Rizieq telah memilih membayar denda di kasus Megamendung ketimbang menjalani masa hukuman 5 bulan penjara.

Mengenai kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi Rizieq divonis empat tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Alhasil, kini tersisa sisa hukuman penjara di kasus perkara RS Ummi. Bila dikalkulasi, kemungkinan akan bebas pada 2023 mendatang jika menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Masih Bisa Berkurang
Perkara di RS Ummi kemungkinan besar masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, kuasa hukum Rizieq berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA atas perkara tersebut dalam waktu dekat.

Belum lagi, Rizieq diprediksi bisa mendapatkan remisi dari pemerintah sehingga hukuman kurungannya berkurang. Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta turut memperkirakan kliennya akan bebas pada 2023 bila merujuk putusan kasasi MA soal perkara RS Ummi saat ini.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa perkara ini kemungkinan besar belum inkrah karena pihaknya akan mengajukan proses peninjauan kembali ke MA. “Iya [kemungkinan bebas 2023], Iya tapi belum inkrah kalau kita ajukan PK,” Ichwan.(sumber-cnnindonesia.com)

 

Previous Post

Jaksa Penuntut Ibu marahi Suami di Kerawang Dinilai Tidak Peka

Next Post

Polisi jadi Saksi Kasus Korupsi Aziz Syamsudin

Next Post
Polisi jadi Saksi Kasus Korupsi Aziz Syamsudin

Polisi jadi Saksi Kasus Korupsi Aziz Syamsudin

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?