Dua senjata api jenis FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, beberapa waktu lalu. Kembali diamankan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, mengatakan keberadaan senjata itu diketahui usai penyidik memperoleh keterangan dari pelaku inisial MH yang menyebut ada senjata yang dia titip ke temannya inisial MU.
“Rumah MU ini di Desa Seumenah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak. Saat polisi datang pada Jumat (12/11) sekitar pukul 21.30 WIB, diketahui MU tidak ada di rumah,” katanya, Senin (15/12).
Dia menjelaskan, polisi kemudian menyisir sekitar rumah MU dan menemukan dua senjata api serta 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam. “Kantong plastik isi senjata dan peluru itu diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah,” ujarnya.
Mahmun menyebut, total sudah tiga senjata yang diamankan polisi dari komplotan perampok bersenjata api di Aceh Timur, Minggu (31/10) lalu tersebut.
Polisi juga telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam perampokan ini, yaitu BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan ZF (36). Sementara AZ dan MU masih buron. (sumber-Merdeka.com)