Jambret yang meresahakan di Kota Padang berhasil diringkus polisi. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret diamankan tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung pada Minggu (14/11/2021).
Petugas langsung bergerak meringkus pelaku usai mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi kasus jambret di Jalan Raya Lubuk Begalung, Kota Padang .
Dipimpin oleh Kanit 2 Reskrim Aiptu Heavizal, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.
“Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pelaku dan didapati pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakannya,” tulis Polsek Lubuk Begalung dalam Instagram @polsek.lubeg, Senin (15/11/2021).
Polsek Lubeg menerangkan, bahwa petugas kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, pelaku melancarkan aksinya saat berpapasan dengan korban di lampu merah simpang Lubuk Begalung.
Melihat korban menggunakan gelang emas di tangan kirinya, pelaku kemudian membuntuti korban sejauh kurang lebih 50 meter. “Setelah itu, pelaku mengambil paksa gelang tersebut dan menyimpannya di saku celana,” ungkap Polsek Lubeg.
Setelah melancarkan aksinya sebut Polsek Lubeg, pelaku langsung menjual gelang emas korban ke salah satu toko emas di Pasar Raya dengan harga Rp10 Juta.
Polsek Lubeg menyebutkan bahwa pelaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya. Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar pukul 23.00 WIB.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tulis Polsek Lubeg. (sumber-Langgam.id)