News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dihina Keturunan PKI, Kadus di Aceh Bunuh Seorang Guru dengan Batu Seberat 30 Kg

Almi Fitri by Almi Fitri
17 November 2021
in Crime
0
Dihina Keturunan PKI, Kadus di Aceh Bunuh Seorang Guru dengan Batu Seberat 30 Kg
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMK) Arongan Lambalek bernama Fitriani (45), warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga pada 4 November lalu, dibunuh. Pelaku berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan pelaku merupakan seorang kepala dusun desa setempat inisial JH (45). Dia menghabisi nyawa guru SMK itu lantaran sakit hati dihina berulang kali oleh korban dengan menyebutnya “keturunan PKI”.

“Sehari sebelum kejadian, pelaku sudah datang dengan membawa parang ke rumah korban berniat ingin membunuh. Namun niat buruk tersebut tak jadi dilakukan, hanya terjadi adu mulut,” kata Andrianto, Selasa (16/11).

AKBP Andrianto menjelaskan, keesokan harinya, sebelum membunuh Fitriani, pelaku sempat datang ke masjid untuk shalat Magrib. Di sana, juga ada suami korban.

“Suami korban usai shalat Magrib tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan mondar-mandir di sekitarnya. Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping. Saat menemui korban, pelaku langsung meninju wajah korban hingga terjatuh,” ujar dia.

Pelaku JH kemudian mengambil handphone korban. Korban yang tak berdaya diseret ke halaman belakang rumah.

Di sana, JH menghantam kepala korban dengan batu seberat 30 kilogram hingga tewas. Lalu pelaku mengambil perhiasan emas milik korban, yakni kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam. “Sebagian emas yang diambil itu digunakan pelaku untuk membayar hutang,” ujarnya.

Andrianto Argamuda menyebut, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (sumber_Merdeka.com)

Previous Post

Divonis 200 Bulan Penjara, Pemerkosa Anak Kabur Langsung Kabur

Next Post

Diduga Rebutan Harta Warisan, Warga Soppeng Tewas dengan 13 Tusukan

Next Post
Kejati Maluku Tetapkan Kepsek SMA 1 Ambon Tersnagka Korupsi Dana BOS senilai Rp 2,2 Miliar dan Langsung Ditahan

Diduga Rebutan Harta Warisan, Warga Soppeng Tewas dengan 13 Tusukan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?