News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jaksa Siapkan Surat Dakwaan Dugaan Korupsi 3 ribu Alat Rapid Tes Kadiskes Meranti

Riko by Riko
17 November 2021
in Crime
0
Jaksa Siapkan Surat Dakwaan Dugaan Korupsi 3 ribu Alat Rapid Tes Kadiskes Meranti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang menyusun surat dakwaan perkara dugaan korupsi bantuan alat rapid test covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam dugaan rasuah ini, tersangkanya adalah Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kepulauan Meranti non aktif, dr Misri Harianto.

Diketahui, perkara tersebut ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dalam perjalanannya, dugaan korupsi tersebut dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pelimpahan itu dalam rangka proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal tersebut dilakukan pada Selasa (16/11/2021).

“Iya sudah tahap dua. Tersangka dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Pekanbaru,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, Sri mulyani Anom SH MH, sebagaimana melansir dari Klikmx. Rabu (17/11/2021).

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat dakwaan tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Yang mana, ada tujuh orang JPU yang akan membuktikan perbuatan Misri Harianto di persidangan.

“JPU ada tujuh orang. 4 JPU dari Kejati Riau dan 3 JPU dari Kejari Meranti,”lanjutnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Misri Harianto ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi, berupa penyimpangan bantuan alat rapid test covid-19. Dalam hal ini polisi menemukan fakta bahwa tersangka menyelewengkan bantuan 3 ribu alat rapid test covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan RI lewat Kantor Kesehatan Pelabuhan, kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tags: Kadiskes MerantiKorupsi alat rapid tes
Previous Post

Polda Riau Ringkus Tangan Kanan Anak Jendral Terkait Ilegal Logging

Next Post

Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Next Post
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?