News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

LBH Tanggapi Tudingan Kubu Syafri Harto soal Mahasiswi Unri Terlibat Prostitusi

Riko by Riko
17 November 2021
in Crime
0
LBH Tanggapi Tudingan Kubu Syafri Harto soal Mahasiswi Unri Terlibat Prostitusi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Universitas Riau, menanggapi soal tudingan kubu Syafri Harto yang menyebutkan kliennya, mahasiswi Unri disebut terindikasi prostitusi online.

Menurut Kuasa Hukum LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik Polda Riau.

“Kita memandang tidak ada kaitannya. Jadi kami memilih tidak merespon hal tersebut,”katanya melansir dari Riauonline. Rabu, 17 November 2021.

Noval menambahkan, pihaknya tidak mengetahui apakah akun michat tersebut memang milik pelapor atau bukan.

“Akun Michat itu kami tidak tahu milik siapa. Silahkan mereka yang membuktikan itu,”terang Noval.

Dirinya menyebut, saat ini masih berkoordinasi dengan Polda Riau terkait saksi yang sudh diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

“Masalah terlapor yang diperiksa menggunkan lie detector itu kami belum menerima hasilnya seperti apa dari Polda Riau,” jelasnya.

Sebelumnya, Dodi Fernando, Kuasa Hukum dari Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto, menilai ada indikasi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri terlibat prostitusi online.

“Ada indikasi pelapor terlibat dengan prostitusi online, itu kami ada temukan sms, dikuatkan oleh adanya aplikasi michat,” terang Dodi, Selasa, 16 November 2021.

Tags: kasus pelecehan seksualSyafri HartoUNRI
Previous Post

Empat Polisi Kenya Dijatuhi Hukuman Berat atas Pembunuhan Pemuda Inggris

Next Post

Wanita Texas yang Serang Pramugari Berisiko Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Next Post
Wanita Texas yang Serang Pramugari Berisiko Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Wanita Texas yang Serang Pramugari Berisiko Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?