Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri dengan indikasi keterlibatan mahasiswi dalam prostitusi online tidak ada kaitannya.
“Mahasiswi L yang katanya diduga terlibat prostitusi online ini, tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang kami tangani,” kata Teddy, melansir dari Halloriau. Rabu (17/11/2021).
Teddy mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang terjadi.
“Kita konsentrasi terkait dugaan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh SH kepada mahasiswi bimbingannya berinisial L,” ujarnya.
Sebelumnya, juasa Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando, menyebutkan bahwa korban dugaan pelecehan itu terindikasi terlibat dalam prostitusi online. Hal ini lantaran mahasiswi berinisial L memiliki akun MiChat dengan nama Reni Astuti.
Akun pesan instan itu memang dikenal sebagai media yang kerap digunakan para pekerja seks komersial (PSK) dalam menjalankan prostitusi secara online.