News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Serikat Pekerja Datangi Kantor Gubernur Kaltim, Tolak Upah Murah

Rizka by Rizka
17 November 2021
in Crime
0
Tiga Serikat Pekerja Datangi Kantor Gubernur Kaltim, Tolak Upah Murah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga serikat pekerja di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Kantor Gubernur, Selasa (16/11).

Serikat pekerja tersebut adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) serta Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI).
Ketiga serikat pekerja tersebut mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dengan membawa tuntutan kenaikan Upah Minuman Provinsi (UMP) 2022 mendatang sebesar 1,6 persen atau Rp3,144,972.
Tuntutan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Para serikat pekerja tersebut diterima oleh Asisten I Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi.
Jauhar Effendi mengaku segala tuntutan dari serikat pekerja tersebut telah diakomodir untuk selanjutnya disampaikan  ke pusat.
“Pemprov sudah mendengar dan menerima aspirasi tersebut, kami akan perintahkan Kadis Ketenagakerjaan untuk membawa aspirasi tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya dikutip dari pusaranmedia.
Ia mengaku sebelumnya beberapa serikat tersebut berupaya untuk melakukan aksi demonstrasi, tapi pemprov Kaltim berinisiatif untuk mengakomodir beberapa tuntutan yang hendak disampaikan melalui aksi.

“Serikat kerja ini awalnya mau unjuk rasa, ada serikat pekerja kahutindo KSBSI serikat pekerja energi dan pertambangan, kemudian APINDO juga datang. Pemprov pun sengaja inisiatif untuk mendengarkan aspirasi tersebut,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidak menjadi permasalahan dari tuntutan tersebut. Pasalnya hal itu telah menjadi kesepakatan bersama antara serikat pekerja dengan APINDO.
“Apindo mengatakan tidak ada masalah dengan tuntutan tersebut, sepanjang itu sesuai aturan maka tentu semua harus diterima,” ucap Jauhar.
Selain menolak upah murah, lanjut Jauhar, serikat pekerja juga menuntut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan direvisi atau dicabut karena tidak menguntungkan pekerja atau buruh.

Ketua KSBSI Kaltim, Sulaiman Hattase mengatakan tuntutan yang disampaikan itu telah melalui kesepakatan bersama dengan Apindo, terutama dalam menuntut kenaikan upah dan menuntut mencabut PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Jadi kami mengikuti forum tersebut telah melalui kesepakatan bersama dengan Apindo,” kata Sulaiman, Rabu (17/11).
“Rencana aksi unjuk rasa kita batalkan karena semua tuntutan kami telah diakomodir untuk selanjutnya dibawah ke Jakarta melalui Disnakertrans Kaltim,” bebernya.
Tags: Gubernur KaltimTiga Serikat Pekerja KaltimUpah Murah
Previous Post

Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Dudung KSAD, dan Kepala BNPB Suharyanto

Next Post

Cari Uang Dengan Beradegan Porno di Aplikasi ‘Honey Live’, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Next Post
Rekaman Video Porno Tersebar, Anggota DPRD ini Terancam Dicopot Jabatan

Cari Uang Dengan Beradegan Porno di Aplikasi 'Honey Live', Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?