Presma UNRI Kaharudin mendesak pihak rektorat segera menonaktifkan Syafri Harto (SH) sebagai tenaga pendidik. Hal ini diminta pasca oknum dosen dan dekan ini resmi ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial L.
“Karna sudah tersangka, Kita minta SH dinonaktifkan sebagai pendidik, karna pelaku masih aktif sebagai dosen,”katanya. Kamis (18/11/2021).
Ditanya apakah SH masih masuk kantor sejak kasus pencabulan ini menguak, Kaharudin mengaku tidak mengetahui pasti. “Tidak tahu, tapi untuk sekarang ini kami akan terus mengawal kasus ini sampai terpidananya pelaku. Dan jangan sampai kita lengah,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Riau resmi menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya L.
“Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka (TSK) terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul,”kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis, 18 November 2021.
Dengan begitu terangnya, pihak Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum, dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK.
“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK,” pungkasnya.