Siswa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bernama PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, diusir dari tempatnya belajar.
Akibatnya sejumlah murid PAUD Anyelir terpaksa belajar di luar sekolah, Kamis (18/11).
Pengelola PAUD Anyelir Cici mengungkapkan, murid-murid di sana terpaksa belajar di luar karena gedung sekolahnya dikunci oleh Ketua RW04, Pedurenan, yang berinisial MAK.
Cici kemudian mengungkapkan bagaimana awal mula penyegelan sekolah tersebut terjadi. Kata dia, MAK mulanya meminta iuran sebesar Rp 750.000 melalui grup WhatsApp dengan berkirim pesan pada Februari 2021.
Kemudian, MAK mengunci gedung sekolah itu karena pihak PAUD menolak untuk membayar iuran sebesar Rp 750.000.
“Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW,” ujar Cici Kompas.com, Kamis. (18/11).
Karena pembelajaran sejak Februari 2021 hingga awal November 2021 masih menerapkan sistem luring, pihak PAUD tak menemui hambatan saat mengajar murid-muridnya.
Namun, pihak PAUD Anyelir mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021.
“Sekarang sudah PTM karena ini sudah anjuran Pemkot Tangerang. Jadi saya yang betul-betul yang paham aturan bahwa tidak ada yang boleh buka. Jadi kami luring dari rumah ke rumah,” urai Cici.
Cici menguraikan, PAUD Anyelir sudah berdiri sejak tahun 2010. Dua tahun kemudian, Cici dan pihak PAUD Anyelir mendapatkan izin resmi dari Wali Kota Tangerang yang menjabat saat itu, Wahidin Halim.
“Saya sudah izin ke Dinas Pendidikan terkait dan alhamdulillah sudah keluar izinnya. Kami sudah mencapai perizinan yang sangat panjang,” tutur dia.