Lima ruko yang beridiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan segera dibongkar.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik lima ruko yang berdiri di atas saluran air untuk segera dilakukan pembongkaran secara mandiri.
Adapun kelima ruko yang melanggar itu berada di Kemang Utara nomo 33, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Nanti (Kamis) sore saya keluarkan untuk ke pemilik soal pemberitahuan melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut,” ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/11).
Surat pemberitahuan yang akan dikirim ke pemilik lahan itu setelah Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar rapat bersama kepolisian mengenai penertiban bangunan di atas saluran air pada Kamis, pagi.
Selain itu, Pemkot Jakarta Selatan juga telah meninjau ke lokasi guna melihat dan menginventarisir jumlah bangunan yang melanggar.
“Peraturan sudah jelas bahwa di atas saluran tidak boleh berdiri. Kalau ini ya otomatis melanggar,” kata Munjirin.
Munjirin menambahkan, bahwa akan memberikan waktu kepada pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. P
emerintah Kota Jakarta Selatan juga siap membantu jika pemilik lahan membutuhkan dalam proses pembongkaran.
“Syukur-syukur pemilik juga kooperatif mau bongkar sendiri, setelah itu dengan harapan ada waktu yang nanti kita berikan. Umpanya memerlukan bantuan dari kita, siap,” ucap Munjirin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sebelumnya menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.