News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sebarkan VC Berbau Porno di Media Sosial, Remaja di Bone Ditangkap Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
18 November 2021
in Crime
0
Sebarkan VC Berbau Porno di Media Sosial, Remaja di Bone Ditangkap Polisi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Remaja 14 tahun sebut saja AK, diamankan polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap karena merekam dan menyebarkan video call seks (VCS) bersama kekasihnya, AM, di media sosial.

Akibat perbuatannya, AK pun dilaporkan terkait tindak pidana UU ITE oleh orang tua pacarnya yang tak terima perbuatannya. Kini, remaja tersebut berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika mengatakan remaja ini menyebarkan video telanjang pacarnya di sosial media, saat mereka melakukan panggilan video. “Yang menyebarkan video itu merupakan anak di bawah umur. Dia diamankan pada hari Selasa kemarin,” kata Benny, Rabu (17/11).

Awalnya, kata Benny, pelaku menghubungi AM melalui video call WhatsApp. Kemudian AK meminta pacarnya membuka baju hingga korban telanjang dada.

Namun, saat melakukan video call pelaku secara diam-diam merekam layar video di ponselnya. Rekaman video itu lalu dikirim kepada empat orang rekannya. “Hubungan antara korban dengan pelaku adalah berpacaran. Saat video call pelaku meminta korban telanjang dada. Kemudian pelaku merekam hingga menyebarkan video itu tanpa seizin korban,” ungkapnya.

Belakangan, kata Benny rekaman itu kemudian tersebar luas ke media sosial hingga viral, sehingga pihak keluarga korban pun tak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian. “Adanya laporan itu, kami tindaklanjuti dan menangkap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(sumber_cnnindonesia.com)

Previous Post

KPK Ingatkan Jangan Korupsi untuk Pemilu 2024

Next Post

Tuntut Wanita Pemarah Suami Satu Tahun Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Tanpa Jabatan

Next Post
Tuntut Wanita Pemarah Suami Satu Tahun Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Tanpa Jabatan

Tuntut Wanita Pemarah Suami Satu Tahun Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Tanpa Jabatan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?