News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengedar Sabu 40 kg Di Bengkalis Dijatuhi Hukuman Mati

Riko by Riko
19 November 2021
in Crime
0
Pengedar Sabu 40 kg Di Bengkalis Dijatuhi Hukuman Mati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu diantara lima orang terdakwa kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram dan 50 ribu butir ektasi divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri Bengkalis.

Adapun terdakwa yang dihukum mati tersebut atas nama Erman. Sedangkan empat pelaku lainnya diantaranya, Saiful, Jumaidi, Restu Hidayat dan Khairun Nizam alias Jambang divonis dengan pidana seumur hidup.

Menurut majelis hakim, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat melawan hukum dengan menyelundupkan narkoba.

Empat terdakwa bebas putusan pidana mati karena belum pernah melakukan perbuatan tersebut, dan menjadi hal meringankan. Sedangkan satu terdakwa, Erman divonis mati karena sudah berulang-ulang kali menyelundupkan sabu-sabu dan menjadi pelaku utama dalam pengendalian empat terdakwa lainnya itu.

Vonis terdakwa dibacakan satu-persatu oleh Majelis Hakim PN Bengkalis dengan secara virtual, Kamis 18 November 2021 malam.

Adapun ketua majelis sidang adalah Tia Rusmaya, S.H didampingi Hakim Anggota diantaranya, Ulwan Maluf S.H dan Belinda Rosa Alexandra, S.H, dan turut disaksikan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Windrayanto, S.H.

Putusan majelis hakim tersebut satu terdakwa lebih berat dibandingkan dengan tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri Bengkalis, sebelumnya, kelima terdakwa dituntut pidana penjara seumur hidup.

“Vonis sudah dibacakan, menurut pertimbangan majelis hakim, satu terdakwa sebagai pelaku utama divonis pidana mati dan empat dengan pidana penjara seumur hidup,”ujar Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf pada wartawan.

Atas putusan ini, kelima terdakwa dan JPU Kejari Bengkalis juga diberikan waktu untuk melakukan upaya hukum lainnya.

Sebelumnya pihak Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil membongkar penyelundupan sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Pantai Jangkar, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis pada 1 Maret 2021 silam.

Tags: BengkalisPengedar sabu divonis mati
Previous Post

Polda Riau Tangkap 5 Pelaku Komplotan Perambahan Hutan

Next Post

Selundupkan Ribuan Ekstasi dan Sabu Dalam Koper, Dua Kurir Jaringan Provinsi Diringkus aparat di Bandara SSK II

Next Post
Selundupkan Ribuan Ekstasi dan Sabu Dalam Koper, Dua Kurir Jaringan Provinsi Diringkus aparat di Bandara SSK II

Selundupkan Ribuan Ekstasi dan Sabu Dalam Koper, Dua Kurir Jaringan Provinsi Diringkus aparat di Bandara SSK II

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?