Kepolisian Daerah Riau akhirnya berhasil menangkap 5 orang pelaku perambah hutan lindung di Riau. Setidaknya ada 4 lokasi yang dirambah komplotan tersebut.
Sementara sebanyak 2.319 kubik kayu olahan telah disita dari tangan komplotan berjuluk “Anak Jenderal” itu. Para pelaku yakni Mat Ari alias Am yang dijuluki sebagai Anak Jenderal, HM, NS dan Hs.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya dalam temu persnya, Jumat (19/11/21) mengatakan 4 lokasi yang dirambah para pelaku yakni di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, SM Kerumutan, Rimbau Melintang di Rokan Hilir dan Bandar Laksamana di Siak.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit mesin chainsaw yang digunakan untuk menebang dan mengolah kayu menjadi bahan jadi. Kemudian ada juga sampan pompong untuk menarik rakit dan truk untuk mengangkut kayu hasil olahan. Selanjutnya 1 unit genset merk bison.
“Dalam operasinya pemodal atau cukong memberikan modal awal untuk pekerja sebesar Rp2 juta- Rp3 juta untuk membeli bekal dan kebutuhan operasional selama berada di dalam hutan untuk pekerjaan menebang hingga mengolah menjadi bahan kayu. Setelah kayu selesai diolah, kemudian dilansir dari lokasi penebangan ke lokasi perakitan di tepian sungai,” kata Agung melansir dari Riauterkini.
Selanjutnya, kayu olahan tersebut saling diikat hingga menjadi rakit dan antara rakit satu dengan rakit yang lainnya juga diikat menggunakan tali tambang sehingga menjadi lebih kurang 30 rakit. Setiap rakit terdiri dari 10–15 keping kayu hasil olahan. Rakit tersebut kemudian dihanyutkan melalui sungai menuju lokasi muat dengan cara ditarik menggunakan sampan. Setelah sampai di lokasi muat, kayu-kayu tersebut kemudian dimuat ke mobil pengangkut untuk dijual kepada pembeli.
Agung mengatakan komplotan “Anak Jenderal” ini cukup licin. Sebab setiap operasi komplotan ini berhasil kabur.
“Mereka bekerja dengan sangat terstruktur. Mat Ari merekrut orang dari Lampung dan 2 kita tangkap, 6 lainnya melarikan diri,”katanya.
Anak Jenderal sendiri adalah salah satu cukong serta koordinator perambahan tersebut. Dia bahkan orang yang mempersiapkan alat serta modal untuk aksi ini.
“Indikasinya kayu hasil kejahatan itu di bawa pelaku ke wilayah Lampung,” terangnya.
Sementara, menurut pengakuan Si Anak Jenderal ia telah merambah hutan sejak 2014 lalu.