News24xx.com – Salah satu ustaz pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel diamankan pihak polisi.
Pasalnya Ustaz berinisial IM (48) tersebut nekat mencabuli santiriwatinya sendiri berdalih meminta dikerok dan dipijit. Dilansir dari PosKota, tak hanya satu, bahkan pelaku tega mencabuli 5 santiwati, diantaranya DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16).
Diketahui kini, kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas. Pelaku pencabulan IM langsung diringkus polisi, ia diamankan di rumahnya, pada Selasa (16/11/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Menanggapi hal itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka.
Menurut Dedi, memang benar ada 5 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun 1, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas yang diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual itu.
“Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Kasat Reskrim, Kamis (18/11/2021), dikutip dari PMJ News.
Lanjut Dedi, peristiwa yang dialami oleh salah satu korban terjadi pada bulan September 2021, sekitar pukul 11.45 WIB. Mulanya tersangka memanggil korban ke kamarnya untuk minta dikerok dan dipijit.
Selanjutnya, tersangka mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu lalu muka dari korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris. Sampai akhirnya korban dirudapaksa oleh tersangka.
“Setelah kejadian itu korban mengalami trauma lalu memberitahukan kepada orangtuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Mura,” tutur Dedi.
Sekarang, tersangka dan barang bukti (BB) satu lembar kain sarung, satu koin ketik, satu botol minyak kayu putih dan satu buah keris telah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.