Sebuah video selebgram Ambon es batu yang berdurasi 72 detik, membuat warganet heboh. Pasalnya link video selebgram Ambon tersebut merupakan video skandal mesum seorang wanita bersama pacarnya.
Dua pemeran video tak senonoh ‘Es Batu’ yang diperankan oleh selebgram Ambon JP (25) dan kekasihnya VWS (20) kini dipulangkan seusai dimintai klarifikasi oleh pihak Polda Maluku.
Kedua pemeran dalam video tersebut sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/11).
JP dan VWS menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Polda Maluku.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengungkapkan, pihaknya mengedepankan restorative justice.
Pertimbangan tersebut yang kemudian menjadi keduanya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Kombes Eko mengungkapkan, dalam pemeriksaan terungkap adanya unsur pidana dalam viralnya video tersebut.
Namun penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice dalam kasus tersebut.
Meski tengah dipulangkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, baru akan diputuskan kemudian penggunaan restorative justice ataukah akan diproses hukum.
Keluarga dari kedua belah pihak JP dan VWS juga sepakat untuk menikahkan anaknya.
Sementara itu, pihak Polda Maluku saat ini juga tengah mencari perekam dan penyebar video tak senonoh tersebut.
Pelaku yang sengaja merekam adegan tersebut hingga menyebarkannya akan dikenai Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Kombes Eko mengungkapkan, perekam dan penyebar video akan diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.