News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Selebgram Ambon Pemeran Video Syur ‘Es Batu’ Dipulangkan Polisi, Keluarga Disebut Siap Nikahkan

Rizka by Rizka
19 November 2021
in Crime
0
Selebgram Ambon Pemeran Video Syur ‘Es Batu’ Dipulangkan Polisi, Keluarga Disebut Siap Nikahkan
0
SHARES
353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah video selebgram Ambon es batu yang berdurasi 72 detik, membuat warganet heboh. Pasalnya link video selebgram Ambon tersebut merupakan video skandal mesum seorang wanita bersama pacarnya.

Dua pemeran video tak senonoh ‘Es Batu’ yang diperankan oleh selebgram Ambon JP (25) dan kekasihnya VWS (20) kini dipulangkan seusai dimintai klarifikasi oleh pihak Polda Maluku.

Kedua pemeran dalam video tersebut sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/11).

JP dan VWS menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Polda Maluku.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengungkapkan, pihaknya mengedepankan restorative justice.

Pertimbangan tersebut yang kemudian menjadi keduanya dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Kombes Eko mengungkapkan, dalam pemeriksaan terungkap adanya unsur pidana dalam viralnya video tersebut.

Namun penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice dalam kasus tersebut.

Meski tengah dipulangkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, baru akan diputuskan kemudian penggunaan restorative justice ataukah akan diproses hukum.

Keluarga dari kedua belah pihak JP dan VWS juga sepakat untuk menikahkan anaknya.

Sementara itu, pihak Polda Maluku saat ini juga tengah mencari perekam dan penyebar video tak senonoh tersebut.

Pelaku yang sengaja merekam adegan tersebut hingga menyebarkannya akan dikenai Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Kombes Eko mengungkapkan, perekam dan penyebar video akan diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Tags: Batu EsDipulangkan PolisiSelebgram Ambon
Previous Post

2 Pelaku Judi Togel di Desa Pandau Jaya Ditangkap Polsek Siak Hulu

Next Post

Pria Singapura Hamili 3 Pacarnya, 2 di antaranya Masih di Bawah Umur

Next Post
Terlibat Perkelahian dengan Sesama Pengendara, Pria Singapura Didenda Rp21 Jt

Pria Singapura Hamili 3 Pacarnya, 2 di antaranya Masih di Bawah Umur

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?