Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Jumat (19/11/2021) sore telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh anak angkat anggota dewan Pekanbaru terhadap anak dibawah umur di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Sudah diterima tadi sore (laporan dugaan persetubuhan),” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan melansir dari Riauaktual. Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Untuk diketahui laporan pencabulan tersebut langsung dibuat orang tua kandung korban bernama Anis (44) dengan terlapor diduga anak angkat oknum legislator di Pekanbaru.
Terkait apakah benar laporan tersebut menyeret anak angkat Legislator Kota Pekanbaru berinisial ES tersebut, Kompol Juper masih melakukan lidik.
“Masih kita lidik (terkait anak angkat oknum dewan),” tutup mantan Kasat Narkoba itu.