Dua orang pemuda di Rokan Hulu (Rohul) nekat mencuri brondolan buah kelapa sawit milik PTTPN V pada Sabtu (20/11/2021). Akibat perbuatanya dua pelaku akhirnya masuk jeruji setelah dilaporkan oleh PTPN V pada aparat kepolisian setempat.
AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P membenarkan petugas sudah mengamankan dua pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PTPN V kebun Sei Tapung Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul
“Lokasinya di Afd IV BLok 28 – J PTPN V Kebun Sei Tapung Desa Sei Kuning, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20:00 Wib. Pelakunya dua orang BS dan DAS,”katanya melansir dari Riauaktual. Minggu (21/11/2021) kemarin.
Selain dua orang pelaku, kataya petugas juga turut mengamankan barang bukti tiga karung goni yang berisi brondolan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol.
“Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPN 5 kebun Sei Tapung mengalami kerugian sebesar Rp 420.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku,”terangnya.
Mardiono menceritakan kronologis kejadian dugaan pencurian itu terjadi, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dimana pelapor ditelepon pengawas kebun bahwa mereka telah menangkap dua laki-laki yang sudah dikenal berinisial BS dan DAS.
“Dua pelaku mencuri brondolan buah kelapa sawit menggunakan satu unit sepeda motor merek Honda Revo. Mereka ditangkap di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung,”ujarnya.
Atas tertangkap tangan kedua pelaku oleh pengawas kebun, mereka beserta barang bukti di bawa ke kantor areal kebun.
“Setelah dua pelaku diamankan, pihak manajemen Sei Tapung melaporkan kepada pihak berwajib,”tutupnya.