Polri telah meringkus Abdul Latief, warga negara (WN) Arab saudi, yang membunuh istri sirinya, Sarah, dengan menyiram air keras.
Nyawa Sarah tak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda itu luka bakar di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.
Berikut fakta-fakta kasus pria Arab bunuh istri siri di Cianjur dilansir dari detik.com:
Korban Disiksa-Disiram Air Keras
Sarah ditemukan terkapar tak berdaya di depan teras rumahnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) dini hari. Anak sulung dari tiga bersaudara ini disiksa suaminya, Abdul Latif (29), warga negara (WN) Arab Saudi.
Pelaku menyiksa dan menyiram korban dengan air keras. Iin Solihin (36), ketua RT setempat, mengatakan sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Korban disiram air keras yang sudah disiapkan pelaku. Air keras itu mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
“Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar Iin.
Salman (60), ayah korban, mengungkapkan pelaku juga memaksa korban untuk meminum air keras sebelum mulutnya dibekap menggunakan lakban.
Luka Bakar Sekujur Tubuh
Akibat perbuatan keji pria Arab Saudi itu, Sarah luka bakar serius. Sarah meninggal dunia usai 18 jam dirawat di RSUD Cianjur dalam kondisi kritis.
Kapolsek Cianjur Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (20/11) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan menjelaskan korban meninggal saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Meninggalnya saat hendak dirujuk. Kondisinya parah, dengan luka bakar serius 99 persen,” kata Darmawan.
Darmawan mengatakan korban mengalami masa kritisnya sejak masuk RSUD sayang sekitar pukul 02.00 hingga 20.30 WIB.
Pelaku Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kabur setelah menyiramkan air keras ke istri sirinya di Cianjur, Abdul Latif ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak kabur ke Arab Saudi. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal itu akan kabur ke luar negeri.
Pelaku ditangkap polisi saat membeli tiket pesawat.
Cemburu Buta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku cemburu kepada korban yang diduga dekat dengan pria lain.
“Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Namun, menurut dia, polisi masih memastikan dugaan motif tersebut.
Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Abdul Latif dijerat pasal pembunuhan berencana. Pria Arab Saudi tersebut diduga telah menyiapkan air keras sejak beberapa hari sebelum menyiramkannya kepada sang istri, Sarah.
“Pelaku memesan air keras dari toko online, dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Selama 1,5 bukan menikah, korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.