BD (27) ditemukan gantung diri dan meninggal dunia di tempat tinggalnya yang beralamat di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tebingtinggi, Sabtu (20/11/2021) kemarin di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar. Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.35 WIB. Kasus itu ditangani langsung oleh polisi.
Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean mengatakan, korban ditemukan oleh pihak keluarga sudah dalam keadaan tergantung dengan sebuah kabel.
Panjang kabel yang digunakan korban sekitar 140 cm. Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Sudah ditangani oleh Polsek Tebingtinggi dan mayat korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan luka memar maupun luka robek terhadap mayat korban, dan celana dalam korban ditemukan dalam keadaan basah,” katanya.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB, saat itu korban saja yang berada di rumah atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana rumah tersebut ditempati sebanyak 4 orang (masih hubungan keluarga).
Awalnya pada saat kakak kandung korban, Mariana dan keponakan korban, Enjelrika pulang ke rumah, mereka melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, tepatnya di ruang tengah pada rumah tersebut. Mereka langsung kaget dan berteriak minta tolong.
Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian itu via telepon kepada abang korban, Jaya. Berselang beberapa menit kemudian abang korban datang bersama temannya bernama Cie Kian. Jaya dan temannya tersebut langsung menurunkan jasad BD dengan memotong kabel menggunakan pisau.
Sekitar pukul 15.50 WIB, Wakapolsek Tebingtinggi, Ipda Iskandar Nopianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebingginggi, Aiptu Bobben J Tilarso beserta anggota mendatangi TKP dan mengamankan Barang Bukti (BB) serta membawa mayat ke RSUD Meranti guna dilakukan pemeriksaan luar (Visum Et Repertum).
“Usai mendapatkan hasil pemeriksaan, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat, dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum karena pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban,” ujar Andi.
Polisi mengamankan seutas kabel listrik warna putih panjang 140 cm dan sebuah tangga aluminium. (sumber-Batamnews.com)