Sebuah mobil Brio berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1840 CL mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatya di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Minggu (21/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mobil tersebut menabrak pembatas jalan hingga besi pembatas jalan tersebut menembus bodi mobil dari depan ke belakang.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani menjelaskan detik-detik kecelakaan mengerikan tersebut. Dia mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Layeun, Leupung, Aceh Besar.
Mobil Honda Brio berpelat BL-1840-C itu dikemudikan Nasmadi (56). Di dalam mobil, ada istrinya, Rusnarawita (46), serta anak mereka.
Mobil disebut melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh pada Minggu (21/11). Nasmadi diduga mengantuk sehingga mobil mengalami kecelakaan.
“Setiba di TKP, diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil hilang kendali,” kata Dicky dilansir dari detiknews, Senin (22/11).
Dia mengatakan mobil tiba-tiba oleng ke kiri jalan lalu menabrak besi pembatas jalan. Besi itu masuk dari depan tembus ke belakang bodi mobil.
Akibatnya, Rusnawarita tewas. Sedangkan Nasmadi dan anaknya selamat.
“Pengemudi dan anaknya tidak mengalami luka,” jelas Dicky.
Kapolsek Leupung Ipda Husni mengatakan korban tewas dievakuasi ke rumah sakit usai kejadian. Dia menyebut korban terbentur besi tersebut.
“Untuk korban yang meninggal bukan kena besi, tapi terbentur dengan besi,” kata Husni.