Seorang dilaporkan meninggal dunia akinat kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas provinsi, tepatnya di Kecamatan Leupung, Aceh Besar.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, menyebut korban yang meninggal dunia bernama Rusnarawita (46) warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Kecelakaan itu terjadi karena diduga suami korban, Nasmadi (56) mengantuk saat mengendarai mobil.
“Diduga pengemudi mengantuk hingga mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani kepada merdeka.com, Minggu (21/11).
Dia menjelaskan, mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi BL 1840 C itu bergerak dari arah Meulaboh, Aceh Barat menuju ke Banda Aceh.
Mobil yang dikendarai suami korban kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Badan mobil dari depan hingga ke belakang tembus menghantam besi pembatas. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Atas kejadian ini, Kombes Pol Dicky Sondani mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan mengemudi kendaraan apabila mengantuk.
“Lebih baik istirahat di rest area untuk menghilangkan rasa kantuk di jalan,” ujarnya.
Dia mengatakan selama 2021, lebih dari 100 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh disebabkan karena pengemudi mengantuk. (sumber-Merdeka.com)