Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas II diduga diancam seorang oknum polisi dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aksi brutal tersebut terjadi pada Kamis (18/11) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Anak berinisial AY (13) saat itu melintas di Desa Mamminasae sambil berteriak-teriak dan kemudian ia diikuti seseorang yang ia tidak ketahui. Sekitar 300 meter dari lokasi awal, orang tersebut mencegat AY kemudian mengeluarkan senjata apinya. “Waktu anak saya ditahan di situ, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol kepalanya,” kata ayah korban, Andi Tenri Senin (22/11).
Andi menyebut anaknya ketakutan karena diancam dengan senjata hingga anaknya buang air besar di celana. “Saya baru dengar ini kabarnya. Makanya saya baru mau melapor polisi. Tapi petugas di Polsek Lamuru arahkan saya langsung ke Polres,” bebernya.
Menurut Andi anaknya masih mengalami ketakutan. Ia pun berencana meminta pendampingan lembaga hukum di Makassar. “Makanya saya mau minta bantuan di LBH Makassar untuk didampingi dalam kasus ini,” ujarnya.
Polisi yang mengancam anak SMP di Kabupaten Bone tersebut, diduga berpangkat Brigadir Dua yang bertugas di Reserse Mobile (Resmob) Polsek Bontoala, Makassar.
Terpisah, Direktur LBH Makassar, Haidir mengatakan, pihaknya akan segera memfasilitasi dan mendampingi korban. “Itu kaitannya dengan UU perlindungan anak. Kalau jauh ke Makassar, nanti saya sampaikan dengan jaringan LBH di Bone untuk melakukan pemeriksaan awal. Yang pasti kami akan dampingi korban,” kata Haidir.
Sementara, Plt Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Usman saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima laporan dari keluarga anak yang mengaku diancam oknum anggota Polri hingga buang air besar di celana.
“Belum ada laporan kami terima, tapi saya cek dulu ya,” kata Usman kepada CNNIndonesia.com.