News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Remaja 14 Tahun Menjadi Korban Rudapaksa Empat Pria di Luwu

Almi Fitri by Almi Fitri
22 November 2021
in Crime
0
Tawuran Pelajar di Batam, Polisi Minta Keterangan Korban Setelah Dirawat di RS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang remaja yang masih duduk dibangku SMP sebut saja Melati 14 tahun, menjadi korban pemerkosaan empat remaja. Kepolisian Resor Luwu telah menangkap empat pelaku pemerkosaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Jon Paerunan mengatakan empat pelaku kasus rudapaksa terhadap DI yang telah diamankan yakni RI (17), AR (19), AL (16), dan RA (21). Kini empat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaana.

“Empat pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/11).

Jon menjelaskan kronologi pemerkosaan dilakukan empat pelaku saat RI menjemput korban di rumahnya dan mengajak ke kos miliknya. Saat di kos tersebut, RI membujuk korban untuk berhubungan badan. “Korban menolak, tapi pelaku langsung membuka baju dan celananya dan langsung menyetubuhinya,” kata dia.

Kelakuan bejat RI kepada korban tidak sampai di situ. Selanjutnya, RI mengajak tiga rekannya untuk menyetubuhi korban. “Korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku,” ungkapnya.

Usai melakukan pemerkosaan, RI mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Menjadi korban rudapaksa, DI mengadu ke orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Para pelaku kami tangkap di kosnya. Selain itu, kami amankan juga barang bukti motor pelaku yang digunakan untuk menjemput dan mengantar pulang korban,” tuturnya.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pasal 82 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Security Tewas Ditikam Perampok saat Jaga Gudang Rokok di Solo

Next Post

Pelajar SMP Diduga Diacam dengan Psitol oleh Oknum Polisi di Bone

Next Post

Pelajar SMP Diduga Diacam dengan Psitol oleh Oknum Polisi di Bone

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?