Lurah Tirta Siak, Aris Nardi menyebutkan bahwa dirinya pernah diminta uang oleh oknum anggota polisi saat dirinya dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Aris Nardi mengatakan uang yang diminta itu berjumlah Rp20 juta, uang itu sebagai biaya administrasi atas penangkapan terhadap dirinya kala itu.
“Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau shalat maghrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya dihadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru,” katanya, melansir dari Riauaktual. Senin (22/11/2021).
Lurah Tirta Siak mengatakan, setelah dilakukan penangkapan pada kasus OTT, penyidik Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan ruangan kerja.
“Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata pak polisi itu karena tindak pidana OTT,”beber Aris.
Aris menambahkan saat dilakukan pemeriksaan dirinya tidak dilakukan penahanan. Akan tetapi, dimintai uang sebesar Rp20 juta sebagai biaya administrasi.
“Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok,”beber Aris.
Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. “Selanjutnya saya diwajibkan wajib lapor,” tutupnya.
Terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasan tersebut.
“Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu,”katanya, Selasa (23/11/2021) melalui pesan WhatsApp.
Pria Budi mengatakan, dugaan oknum yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
“Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya,” tutupnya.