Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berjalan selama satu pekan di kota Pekanbaru. Adapun hasilnya 1.305 kendaraan pelanggar lalu lintas terjaring operasi zebra lancang kuning.
Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro, Selasa (23/11).
“Pelanggaran terbanyak didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 206 pelanggaran,” kata AKP Angga Wahyu Prihantoro melansir dari Riaumandiri.
Dari angka tersebut, jelas AKP Angga, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor itu ialah tidak menggunakan helm yakni sebanyak 92 pelanggaran.
“Kebanyakan pelanggaran sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,” papar Mantan Kasatlantas Polres Kampar tersebut.
Ditambahkannya, untuk sanksi teguran kepada pelanggar diberikan sebanyak 1008, kemudian 297 sanksi berupa tilang (bukti pelanggaran).
Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 tersebut juga melakukan pengawasan dan penindakkan bagi pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti tidak memakai masker.