News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar di Rokan Hulu Diamanahkan Polisi

Riko by Riko
24 November 2021
in Crime
0
170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar di Rokan Hulu Diamanahkan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres kabupaten Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus ilegal logging di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiiyanto Harjito membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku bernisial NP (32) yang merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu. NP kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Makopolres Rohul.

Selain mengamankan tersangka, Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti kayu siap jual yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu berserta 1 unit mobil colt diesel FE dengan nomor polisi BG 8399 HD yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal.

“Barang bukti kayu yang kita amankan lebih kurang 8 kubik. Kayu tersebut sudah diolah menjadi papan dengan ukuran 4×25 dengan panjang 4 meter dan siap jual,”kata Kapolres mengutip dari Cakaplah. Rabu (24/11/2021).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ilegal logging di Kecamatan Rokan IV Koto berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas pembalakan liar di dalam kawasan HPT di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

“Kecurigaan warga terkait maraknya mobilitas pengangkutan kayu hasil pembalakan liar yang melalui Jalan Lintas Banjar Datar-Rokan Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu,”ujar Kapolres.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK untuk langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dengan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan udara dengan menggunakan drone, Senin (22/11/2021).

“Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan tumpukan kayu olahan di beberapa titik di tepian aliran Sungai Mentawai,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim dan Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan pada pukul 03.00 Selasa dini hari. Tim gabungan yang sudah melakukan pengintaian, menemukan 1 unit mobil colt diesel yang memuat kayu olahan dari aliran Sungai Mentawai melintas di jalan umum tepatnya di Jalan Raya Banjar Datar – Rokan IV Koto.

“Tim melakukan pengejaran namun saat dilakukan penindakan sopir utama berinisal SN melarikan diri dengan cara melompat dari mobil namun tim masih sempat mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai supir cadangan,”terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim gabungan kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi asal tumpukan kayu dimana di TKP masih ditemukan 2 titik tumpukan kayu sebanyak 1,5 kubik dengan ukuran 4×25 dan panjang 4 meter untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Kami akan menjerat para pelaku dengan Pasal 88 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55,56 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Kepolisian juga sudah menetapkan Pelaku N sebagai tersangka. Sementara pelaku lain berinisial SN yang diduga sebagai pemilik mobil sekaligus supir utama mobil pengangkut kayu ilegal masih diburu dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags: Illegal loggingPolri
Previous Post

Polda Riau Lakukan Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Dekan Fisip Unri

Next Post

Polres Meranti Gulung Komplotan Pencuri Spesialis Curat yang Meresahkan Warga

Next Post
Polres Meranti Gulung Komplotan Pencuri Spesialis Curat yang Meresahkan Warga

Polres Meranti Gulung Komplotan Pencuri Spesialis Curat yang Meresahkan Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?