News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buntut Penyiraman Air Keras, Bupati Cianjur Sebut Sarah dan Abdul Latif Kawin Kontrak: Akan Ditindaklanjuti

Rizka by Rizka
24 November 2021
in Crime
0
Buntut Penyiraman Air Keras, Bupati Cianjur Sebut Sarah dan Abdul Latif Kawin Kontrak: Akan Ditindaklanjuti
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cianjur, Jawa Barat menyebabkan Sarah meninggal dunia. Pengantin baru itu tewas di tangan suaminya sendiri, usai disiram menggunakan air keras.

Pemerintah Kabupaten Cianjur pun menanggapi soal peristiwa ini.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dia menerima informasi bahwa Sarah dan Abdul Latif melakukan ‘kawin kontrak’. Herman sendiri berharap kasus Sarah ditindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi warganya.

Herman Suherman menjelaskan, sebuah praktik yang marak terjadi di Cianjur. ‘Kawin kontrak’ biasa dilakukan antara warga negara asing dengan perempuan setempat dengan perjanjian tertentu.

“Informasinya adalah kawin kontrak,” kata Herman, mengutip BBC Indonesia.

Jauh sebelum kematian Sarah, Herman mengaku sempat menerima beragam aduan terkait ‘kawin kontrak’. Kata Herman, paling tidak setiap pekan ada aduan terkait pelanggaran yang terjadi dalam ikatan ‘kawin kontrak’.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur menerbitkan peraturan bupati yang diharapkan bisa mencegah praktik ‘kawin kontrak’ di wilayahnya pada Juni lalu.

“Perbup sudah jalan cuma memang masyarakat ada yang tahu, ada yang nggak. Ada yang curi-curi, ya kejadiannya seperti ini. Ini kan katanya baru satu bulan setengah nikah sirinya,” kata Herman.

Meski sudah membuat peraturan bupati tentang pencegahan kawin kontrak, Herman mengatakan peraturan itu tidak cukup kuat menghalangi praktik kawin kontrak karena sifat perbup hanyalah sebagai imbauan, belum memuat sanksi.

Herman menunggu pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (perda), agar ada kekuatan hukum yang kuat untuk menindak para pelanggar aturan.

“Nah, perda itu kemarin, dari menteri perempuan dan anak mereka janji mau bikin permen (peraturan Menteri) terkait. Biasanya kuat, ada rujukannya, perda itu dari permen,” ujarnya.

Di sisi lain, Herman bersyukur karena terduga pelaku pembunuhan Sarah, yang merupakan suami sirinya sendiri, bisa ditangkap. Dia berharap terduga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya agar memberikan terapi kejut bagi para WNA yang terlibat ‘kawin kontrak’ dan warga Cianjur sendiri.

“Harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya, biar jadi shock therapy buat warga negara asing dan warga saya sendiri.”

Tags: Abdul LatiefKawin KontrakSarah
Previous Post

Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani yang Dibunuh Saat Lawan Tambang Ilegal

Next Post

Berawal dari Fitur Stiker Instagram, Warganet Ini Jadi Korban Penipuan

Next Post
Berawal dari Fitur Stiker Instagram, Warganet Ini Jadi Korban Penipuan

Berawal dari Fitur Stiker Instagram, Warganet Ini Jadi Korban Penipuan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?