News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mucikari Prostistusi Online di Cokok Polisi di Kosannya di Semarang

Almi Fitri by Almi Fitri
24 November 2021
in Crime
0
Mucikari Prostistusi Online di Cokok Polisi di Kosannya di Semarang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang muncikari prostitusi daring yang menjalankan aksinya di sebuah indekos di Ibu Kota Jawa Tengah, Semarnag dicokok polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa praktik prostitusi di indekos Palapa, Gayamsari, Kota Semarang, tersebut bermula dari aduan masyarakat tentang adanya aktivitas sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri di salah satu kamar di tempat tersebut.

Petugas yang memperoleh laporan itu, kata dia, mendapati sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri berada di dalam kamar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan wanita pekerja seks yang menawarkan jasanya melalui tersangka Darwin Pratomo (33) warga Kabupaten Kendal yang juga tinggal di salah satu kamar di indekos itu.

“Terdapat empat wanita yang jadi korban praktik prostitusi ini, salah satunya masih di bawah umur,” katanya di Semarang, Senin (22/11).

Dari hasil pemeriksaan tersangka, keempat perempuan yang menjadi korban prostitusi itu direkrut setelah melamar di lowongan kerja yang dipasang di media sosial.

Para korban juga dipaksa oleh tersangka untuk tanda tangan surat perjanjian kerja.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa pelaku memperoleh bagian sebesar Rp200 ribu dari tiap tamu yang dilayani oleh para korban.

Sementara itu, lanjut dia, tersangka menawarkan layanan prostitusi tersebut melalui media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi.
(sumber_Merdeka.com)

Previous Post

Dendam, Mantan karyawan Gudang Rokok Bunuh Satpam dan Bawa Ratusan Juta

Next Post

Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Rp 13,4 Miliar, Kejari Kulon Progo Tetapkan Dua Tersangka

Next Post
Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Rp 13,4 Miliar, Kejari Kulon Progo Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Rp 13,4 Miliar, Kejari Kulon Progo Tetapkan Dua Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?