Pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman usai dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dianggap melukai prajurit yang telah menjadi korban.
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Dudung agar KKB jangan dimusuhi justru bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan bahwa KKB merupakan teroris, seperti pernah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Saya kira terlalu dini dan butuh koordinasi dengan lembaga lainnya Dudung menyatakan KKB jangan dimusuhi, hal ini tentu dapat melukai prajurit yang merupakan korban dari KKB,”kata Saiful melansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/11).
Selain itu, kata Saiful, pernyataan tersebut seakan-akan Dudung jalan sendiri dan tidak melakukan koordinasi dengan pejabat-pejabat lainnya.
“Apabila melihat tugas pokok TNI, maka saya kira justru bertentangan antara tugas dengan apa yang dikatakan oleh Dudung, untuk itu dapat dikatakan Dudung sudah melenceng dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai KSAD,” kata Saiful.
Saiful menyarankan agar Dudung tidak melontarkan pernyataan yang bisa dianggap publik bahwa ia mengambil langkah sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan lembaga lainnya yang lebih berwenang.
“Atau bahkan dianggap mengambil bagian kewenangan lembaga lain yang lebih berwenang memberikan statement seperti yang telah diambil Dudung,” pungkas Saiful.