Sebuah ajang besar yang mendatangkan banyak orang, juga menjadi lahan bagi pelaku kejahatan. Pencopet asal Jakarta yang tertangkap mencuri telepon genggam penonton dalam ajang World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, terungkap pernah melancarkan aksinya di Sirkuit Sepang, Malaysia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram mengatakan aksi mereka hingga luar negeri tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik. “Jadi mereka ini sudah spesialis yang melancarkan aksi kalau ada ‘event-event’ seperti ini (WSBK). Seperti di Sirkuit Sepang, Malaysia, Singapura, itu mereka pernah. Yang paling sering itu di Batam, di sana mereka bisa dapat puluhan ‘handphone’,” kata Hari, Selasa (23/11).
Sistem kerja dari sindikat ini juga sangat rapi. Setiap anggota memiliki keahlian berbeda. Mulai dari pengalih perhatian, eksekutor, hingga yang berperan sebagai penghilang jejak aksi.
Dalam aksi copet handphone di ajang WSBK, mereka ikut menonton. Berbaur dengan penonton dan memanfaatkan situasi keramaian. Kondisi psikologis korban yang mudah lengah, jadi target aksi mereka. Utamanya mengincar korban perempuan.
Niat mereka untuk melancarkan aksi tersebut juga terlihat dari keberangkatan mereka dari Jakarta menggunakan transportasi jalur udara. Mereka pun membeli tiket resmi WSBK dan menginap di hotel kawasan Mandalika. “Jadi niatnya datang dari Jakarta memang untuk mencopet. Mereka beli tiket dan menginap di hotel kawasan Mandalika. Mereka datang dari Jakarta pakai pesawat,” ucapnya.
Pencopet yang masuk dalam sindikat ini berjumlah empat orang asal Jakarta. Tiga diantaranya memiliki hubungan darah. Mereka adalah DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24). Sedangkan satu perempuan lagi berinisial AW (34).
Peran mereka terungkap setelah salah seorang diantaranya tertangkap tangan beraksi di tribun penonton tiket hijau tosca, tepat di hari terakhir perhelatan WSBK, Minggu (21/11).
Dari penangkapan empat anggota sindikat copet ini disita barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung. “Satu TKP ada di Epicentrum Mall dan tiga lainnya di Sirkuit Mandalika,” kata dia.
Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa penyidik telah menahan ke empat pelaku di Rutan Polda NTB. Pengembangan kasus masih terus dilaksanakan, termasuk akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau yang kabarnya kerap menjadi wilayah dari sindikat copet ini beraksi. (sumber_Merdeka.com)