News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Istri Siri Hingga Tewas Saat Pesta Miras, Suin Jadi Tersangka

Almi Fitri by Almi Fitri
25 November 2021
in Crime
0
Aniaya Istri Siri Hingga Tewas Saat Pesta Miras, Suin Jadi Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suin (39), ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya istri sirinya bernama Indrawati (41) hingga tewas. Pelaku ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa empat saksi.

Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, dua saksi diperiksa adalah yang ikut menenggak arak. Dua saksi lainnya pemilik warung.

“Dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara telah ditetapkan suami siri korban sebagai tersangka,” kata Sumarjaya, Rabu (24/11).

Dia mengatakan, korban dianiaya dengan dipukul pelaku menggunakan botol plastik handbody saat pesta miras. Kemudian juga dipukul pelaku menggunakan tangan kosong berulang-ulang saat berada di dalam kamar.

“Penyebabnya (tersangka) melakukan perbuatannya karena emosi setelah terjadi pertengkaran mulut saat minum arak dan emosi tersebut berlanjut sampai didalam kamar,” ujar dia.

Dia menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan pakaian korban dan tersangka serta dan botol plastik handbody. Untuk penyebab korban meninggal dunia masih menunggu hasil visum autopsi dari pihak RSUD Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan, seorang pria bernama Suin (39) melakukan penganiayaan kepada istri sirrinya bernama Sri Indrawati (41) hingga nyawanya melayang. Peristiwa itu, diduga karena pelaku terpengaruh minum-minuman keras (miras) arak lalu emosi dan melakukan penganiayaan.

“(Hubungan korban dan pelaku) masih diselidiki yang jelas dalam satu warung. Info awal kawin sirrih,” kata Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (23/11).

Peristiwa itu, berawal dari empat orang minum-minuman keras berupa arak yang dilakukan korban dan pelaku serta dua orang lainnya, pada Senin (22/11) pukul 20.00 Wita, di warung Pojok yang ada di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Seperti Ini Kondisi Anggota Polri Usai Adu Jotos dengan Oknum TNI di Ambon

Next Post

Lima Penambang Emas Tradisional Meninggal di Lubang Tikus

Next Post
Oknum Jaksa di Lampung Diduga Minta Uang Pengurusan Perkara ke Istri Tersangka dan Minta Foto

Lima Penambang Emas Tradisional Meninggal di Lubang Tikus

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?