News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buruh Ultimatum Anies: Kenaikan UMP Tak Dicabut, Kami Datang Lagi!

Rizka by Rizka
25 November 2021
in Crime
0
Buruh Ultimatum Anies: Kenaikan UMP Tak Dicabut, Kami Datang Lagi!
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dengan kenaikan sebesar Rp 37.749.

Menanggapi hal itu, ratusan massa buruh dari berbagai elemen satu demi satu bergerak meninggalkan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11 siang. Mereka secara berbondong-bondong bergerak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Diketahui, hari ini mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law – Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak hanya itu, massa buruh juga menatau secara daring jalannya sidang putusan uji materil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di gedung Mahkamah Konstitusi.

Dilansir dari Suara.com, massa buruh begerak dari kawasan Patung Kuda menuju Balai Kota pada pukul 13.30 WIB. Imbasnya, satu ruas arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan terpaksa ditutup untuk kendaraan.

Tujuan massa buruh pindah ke depan Balai Kota lantaran Anies Baswedan dinilai bisa menjadi cermin dan contoh bagi gubernur daerah lainnya di Indonesia.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Ibu Kota diminta berani keluar dari aturan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan memihak pada kaum buruh.

“Kami minta Anies cabut kenaikan UMP. Kalau dalam waktu 3×24 jam, kalau tidak dicabut, kami balik ke sini (Balai Kota),” ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI.

Sementara itu, massa aksi buruh tidak lama menggelar aksi unjuk rasa di gedung Balai Kota. Mereka hanya menyampaikan aspirasinya kurang lebih menit.

Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.

Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.

Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, laki-laki yang juga menjabat Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.

Aksi ini jadi salah satu dari rangkaian dari aksi besar yang rencananya akan dilakukan pada 29 dan 30 November 2021.

Tags: Anies BaswedanBuruhKenaikan UMP
Previous Post

Hut PGRI ke 76, Kasir Dorong Perbaikan Kesejahteraan Guru Honor Lebih Ditingkatkan

Next Post

Akan Segera Disidang, Berkas Perkara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Disebut Sudah Lengkap

Next Post
Akan Segera Disidang, Berkas Perkara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Disebut Sudah Lengkap

Akan Segera Disidang, Berkas Perkara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Disebut Sudah Lengkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?