Pemprov DKI memastikan bangunan yang ada di atas saluran air Bungur, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan bakal dibongkar lantaran menyalahi aturan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali tak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap pejabat terkait bangunan di Kemang Utara yang bertahun-tahun berdiri di saluran air.
“Ya kalah (ditemukan) salah ya dikenai sanksi,” kata Marullah dilansir dari Kompas.com.
Namun, dikonfirmasi soal adanya pembiaran yang dilakukan selama ini, Marullah membantah.
“Bukan pembiaran, lurahnya juga belum lama. Lurah sebelumnya juga kita pindahin, gitu saja,” kata pria yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018-2021 itu.
Marullah menambahkan, saat ini pemerintah fokus dalam hal penertiban bangunan tersebut.
“Sedang dirapikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan,” sebutnya.
Dalam pemeriksaan pihak Pemkot Jakarta Selatan, ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan-bangunan itu didirikan sejak 2007. Bagian yang berdiri di atas saluran umumnya dijadikan kafe.
Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya telah melayangkan surat perintah bongkar kepada para pemilik bangunan tersebut.
Bangunan ruko yang berada di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, mulai dibongkar, Kamis (25/11) siang.
Tembok di lantai dua ruko tampak mulai dibongkar. Jendela yang semula terpasang telah dilepas.
“Iya (bangunan) sudah mulai dibongkar,” kata Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin.