Kasus perkelahian antara dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan seorang anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura akhirnya diselesaikan secara damai, Rabu (24/11/2021) malam.
Persoalan tersebut dirampungkan setelah dua anggota Polantas, yakni Bripka NS dan Bripka Z, dipertemukan dengan Prada BK di kantor Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.
Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, perkelahian itu terjadi karena kesalahpahaman.
“Pada sore tadi ada sedikit kesalahpahaman antara anggota kami dengan salah satu anggota dari rekan kita TNI,” ujarnya melansir dari Kompas. Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.
Apabila ada pelanggaran, tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.