Kegiatan illegal logging (Ilog) di hutan-hutan Riau hingga saat ini masih masif terjadi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau (DLHK) Maamun Murod mengatakan, masifnya ilog karna pihaknya keterbatasan polisi hutan (Polhut).
Saat ini katanya, DLHK hanya memiliki 100-an polhut. Sementara wilayah yang akan diawasi sangat luas.
“Karena itu jumlahnya sangat kurang, apalagi polisi hutan yang ada juga usianya sudah banyak yang lanjut. Karena itu perlu ada rekrutmen baru, tahun depan mudah-mudahan ada penambahan karena sudah diusulkan pak Gubernur,”ujarnya.
Murod juga mengaku berterima kasih kepada Polda Riau dalam menertibkan illegal logging. Ia berharap kerjasama ini terus berlanjut.
“Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan Polda Riau. Karena saat ini memang diperlukan ketegasan dan kesegaraman dalam mengambil tindakan bagi para pelaku illegal logging,” katanya melansir dari Riaupos.co.
Dijelaskan Murod, beberapa titik yang sudah dilakukan penertiban oleh pihaknya yakni seperti di Kabupaten Kepulauan Meranti dan juga Kuantan Singingi (Kuansing). Untuk di sekitar wilayah Kuansing, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Karena hutan lindung Bukit Bertabuh itu berada di kawasan dua provinsi, yakni Riau dan Sumbar. Karena itu koordinasi penting dilakukan agar kegiatan lebih efektif,”sebutnya.