News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kurang Lengkap, JPU Kembalikan Berkas Perkara CEO Jouska Aakar Abyasa

Rizka by Rizka
26 November 2021
in Crime
0
Kurang Lengkap, JPU Kembalikan Berkas Perkara CEO Jouska Aakar Abyasa
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar modal Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno. Berkas perkara itu dianggap belum lengkap.

“Iya dikembalikan Senin (22/11) kemarin,” ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun dilansir dari detikNews, Jumat (26/11).

Kejagung pun memberi petunjuk kepada polisi untuk melengkapi berkas perkara CEO Jouska Aakar.

“Beserta petunjuk untuk dilengkapi. Formil dan materiil penyidikan ada yang kurang lengkap,” tuturnya.

Ma’mun menjelaskan saat ini berkas perkara tersebut masih dalam proses perlengkapan. Pihaknya akan segera melimpahkan berkas Aakar ke Kejagung lagi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan hingga TPPU CEO Jouska, Aakar Abyasa. Berkas dilimpahkan ke Kejagung.

“Sudah, seingat saya minggu lalu,” ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim, Kombes Ma’mun, Jumat (12/11).

Ma’mun mengatakan ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni Aakar Abyasa selaku CEO Jouska dan Tias Nugraha Putra. Berdasarkan laporan polisi (LP) yang dibuat pelapor, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Adapun Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim. Aakar menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, TPPU, hingga kejahatan pasar modal.

Penetapan tersangka Aakar itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus. Surat itu ditujukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021.

Tags: Aakyar AbyasaBerkas Kurang LengkapPT Jouska Finansial
Previous Post

Harapan Pangdam Bukit Barisan usai Meresmikan Makodim 0322/Siak

Next Post

Kerap BAB Sembarangan, Pasutri di Sumsel Aniaya Anak Hingga Tewas

Next Post
Kerap BAB Sembarangan, Pasutri di Sumsel Aniaya Anak Hingga Tewas

Kerap BAB Sembarangan, Pasutri di Sumsel Aniaya Anak Hingga Tewas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?