Jajaran Polres Kuantan-Singingi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Tak tanggung-tanggung tiga Polsek gagal melakukan penangkapan di hari berbeda dengan alasan yang hampir sama.
Mengutip dari Pekanbaru MX dari pihak Polres Kuansing, pada Senin (22/11/2021) kemarin, pihak Polsek Benai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Donald Jonhson melakukan penertiban PETI setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
Pihaknya langsung menyusuri tempat lokasi Peti yang lokasinya berjarak 1 Kilometer dari jalan poros desa dan harus menempuh jalan setapak dengan berjalan kaki.
Akan tetapi, begitu mengetahui timnya turun ke lokasi, para pelaku yang tengah melakukan aktivitas PETI berhamburan kabur melarikan diri di sebuah semak belukar tak jauh dari lokasi. Pelaku PETI pun gagal ditangkap oleh pihak Polsek Benai.
Begitu juga yang dilakukan oleh pihak Polsek Singingi, informasi yang diterima langsung dari Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH mengatakan, pihaknya pada Kamis (25/11/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB melakukan penertiban PETI di wilayah Batang Keris Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi.
Operasi Penindakan PETI oleh Polsek jajaran merupakan arahan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan illegal yang merusak lingkungan.
Tapi sayang, pelaku PETI juga tak berhasil ditangkap, pihak Polsek Singingi harus puas dengan hanya mendapatkan mesin Dompeng, dan perangkat lainnya berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 ( satu) lembar karpet, 1 (satu) buah baskom, 1 (satu) buah ember.
Sedangkan pelaku berhasil mengelabui petugas dengan kabur ke semak-semak. Lokasi terbuka dan penuh semak belukar kembali jadi alasan pihak Polisi gagal menangkap pelaku PETI.
Hal yang sama juga terjadi di Polsek Kuantan Tengah, meski menyebutnya dengan respon cepat dalam pemberantasan PETI, pihak Polsek Kuantan Tengah juga gagal menangkap pelaku PETI.
Penertiban yang dilakukan Kapolsek AKP Fridolin Nababan dan kawan-kawan pada Jumat (26/11/2021) pagi di wilayah Sungai Kuantan Desa Pulau Komang, Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya ini, pihak Polsek berhasil mengamankan 2 (dua) rakit PETI dipinggiran sungai tersebut dalam keadaan tidak bekerja dan ditinggal oleh pelaku (pekerja Peti). Barang Bukti yang berhasil di amankan 1 (satu ) unit mesin Robin, 1 (satu) buah slang plastik warna hujau dan 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak solar.
Akan tetapi pihak Polsek tidak berhasil menangkap pelakunya. Kapolsek pun sedang melakukan penyelidikan pelaku dan pemilik dompeng. Namun demikian belum didapati siapa pelaku atau pemilik dari rakit PETI tersebut.